Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telat Datang, PNS Tak Boleh Masuk Kantor Bupati hingga Upacara Selesai

Kompas.com - 11/07/2016, 12:05 WIB
Abdul Haq

Penulis

GOWA, KOMPAS.com - Telat masuk kantor, puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, harus menunggu di luar pagar kantor lantaran pintu gerbang kantor dikunci rapat oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (11/7/2016).

Puluhan PNS yang berdinas di lingkungan kantor bupati setempat yang terlambat ini pun memilih berdiri duduk atau bercengkerama dengan rekannya lantaran pintu gerbang kantor telah terkunci.

Penutupan pintu gerbang ini dilakukan oleh pemerintah setempat untuk mengetahui tingkat keterlambatan PNS pasca-libur panjang Lebaran.

Para pegawai yang terlambat akhirnya diperbolehkan masuk kantor setelah upacara bendera merah putih yang dipimpin langsung oleh bupati setempat usai digelar.

Meski demikian, tak ada sanksi disiplin yang diberikan oleh atasannya

"Bagi pegawai yang terlambat tidak ada sanksi kecuali memang tidak masuk kantor alias menambah libur tanpa alasan yang jelas," kata Adnan Purichta, Bupati Gowa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com