SUKABUMI, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi masih meminta keterangan empat imigran gelap asal Banglades yang diamankan dari Pantai Palampang, Kecamatan Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (27/6/2016) malam.
"Keempatnya masih kami mintai keterangan, namun hanya satu yang bisa bahasa Melayu," kata Kepala Sub Seksi Pengawasan, Kantor Imigrasi Sukabumi, Denny Irawan kepada Kompas.com di Kantor Imigrasi, Selasa (28/6/206).
Hasil keterangan sementara, lanjut Denny, keempat imigran tersebut berasal dari Banglades yang memiliki dokumen berupa surat tanda pengungsi yang dikeluarkan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
"Mereka tidak mempunyai dokumen keimigrasian, hanya memegang surat UNHCR sejak Maret 2016 lalu," ujar Denny yang sebelumnya bertugas di Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Banten.
Dia menuturkan, keempat pencari suaka dari Banglades ini merupakan penyerahan dari pihak Polres Sukabumi.
Selain keempat warga asing terdapat dua WNI yang perkaranya langsung ditangani kepolisian.
"Mereka tiba di sini tadi subuh. Mereka diamankan dari Pantai Palampang, Ciemas," tuturnya. Baca juga: Tim Gabungan TNI Sergap Imigran Gelap yang Akan Menyeberang ke Australia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.