LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Sejak memasuki dua pekan di bulan Ramadhan ini, tercatat dua kasus pencurian hewan ternak terjadi di Aceh Utara.
Kepala Humas Polres Aceh Utara AKP M Jafaruddin, Selasa (21/6/2016) menyebutkan kasus pertama terjadi di Kecamatan Lapang, dan kasus kedua terjadi di Kecamatan Baktiya.
"Di Kecamatan Lapang, aksi pencurian ternak terjadi 16 Juni, dua pemuda ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dengan barang bukti seekor kambing yang telah disembelih dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut hasil curian," sebut Jafaruddin.
Sehari kemudian, sambung Jafaruddin, di Baktiya Barat tepatnya di Desa Matang Sijuek Teungoh, polisi menerima laporan lima sapi milik warga hilang.
"Malah di Baktiya itu pencurinya pakai mobil untuk mengangkut hasil curian. Kasus tersebut terus diselidiki pihak Kepolisian Resor Aceh Utara untuk mengungkap siapa pelaku aksi pencurian ternak yang sangat meresahkan masyarakat tersebut," ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat agar berhati hati terhadap hewan ternaknya.
"Jika ada mencurigakan segera kabari polisi. Sehingga kita bisa mendeteksi sejak dini potensi ancaman terhadap masyarakat," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.