Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fauzi Bahar Tolak Penetapan Cagub-Cawagub Terpilih Sumbar

Kompas.com - 29/01/2016, 04:06 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Calon Wakil Gubernur Sumatera Barat Fauzi Bahar menolak penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih pada sidang paripurna istimewa DPRD Sumbar. Ia menganggap masalah ijazah palsu masih belum final.

"Saya menolak ini tidak bermaksud mengacau proses paripurna. Namun saya berharap agar rapat paripurna ini ditunda, karena proses hukum masih berjalan," kata Fauzi di Padang, Kamis (28/1/2016), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, menunggu hasil proses hukum tentang masalah ini diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui apakah Wakil Gubernur Sumbar terpilih Nasrul Abit menggunakan ijazah palsu atau tidak untuk maju mendampingi gubernur terpilih Irwan Prayitno.

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim mengatakan, sidang paripurna istimewa tidak menerima protes dari berbagai pihak, karena ini tidak masuk pada agenda sidang tersebut.

"Protes dari Fauzi Bahar dan interupsi dari anggota DPRD tidak bisa mempengaruhi keputusan sidang ini," katanya.

Menurut dia, dari surat penetapan calon yang dilakukan KPU Sumbar pada tanggal 23 Januari 2016, tahapannya sudah benar dan tidak ada hal yang dipermasalahkan.

Para anggota Dewan sepakat mengesahkan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) 9 Desember 2015 yang diselenggarakan KPU Sumbar.

"Hasil sidang istimewa ini selanjutnya akan kami kirim ke Kementerian Dalam Negeri. Kemudian kementerian akan mengeluarkan jadwal pelantikan untuk pasangan terpilih," ujar Hendra.

Sementara itu, Nasrul Abit mengatakan, sudah ada bukti di pengadilan bahwa tuduhan atas laporan pemakaian ijazah palsu itu tidak benar.

Ia mengatakan, jika masih ada yang perlu diselesaikan, maka ia siap mengikuti proses hukum yang ada.

"Saya berani bertanggung jawab untuk keaslian ijazah ini. Sebelumnya sudah ada putusan pengadilan sewaktu saya menjabat bupati dua periode di Pesisir Selatan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com