Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Infrastruktur di Bandung Akan Gunakan Sistem PPP

Kompas.com - 30/11/2015, 13:15 WIB
Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah melalui proses panjang, proyek infrastruktur di Bandung bakal menggunakan sistem Public Private Partnership (PPP).

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, kepastian tersebut diperoleh usai mendapat restu dari Kementrian Keuangan beberapa waktu lalu.

"Intinya peraturan Menteri Keuangan sudah keluar yang membolehkan kota dan kabupaten untuk melakukan kemitraan membangun kota dengan dana swasta," ucapnya di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Senin (30/11/2015).

PPP merupakan sebuah sistem dimana setiap pembangunan bakal dilakukan oleh pihak swasta. Pemerintah daerah akan membayar dengan cara mencicil sesuai waktu yang disepakati.

Sistem tersebut, lanjutnya, sudah lazim digunakan oleh negara-negara di Eropa, seperti Inggris dan Perancis.

Pria yang akrab disapa Emil itu menambahkan, peraturan menteri keuangan tersebut mesti didukung oleh Perda agar proses pembayaran tetap dilakukan meski sudah berganti kepemimpinan.

"Alhamdulillahnya Bandung sudah dilengkapi dengan peraturan daerah namanya multiyear yang artinya menjamin pembayaran dari APBD untuk proyek pembangunan jangka panjang," kata dia.

"Jadi dua kombinasi payung hukum dari pusat dan dari derah itu yang akan kami eksperimenkan secara positif di Bandung tahun depan," tambahnya.

Menurut Emil, sistem PPP merupakan cara agar proses pembangunan bisa berjalan tanpa harus menunggu APBD.

"Mudah-mudahan dalam tiga tahun pembangunan infrastruktur di Bandung seperti flyover bisa cepat, tidak selalu alasan terbatasnya dana APBD," katanya.

Emil mengaku, pihaknya sudah mendapat sejumlah investor dari beberapa negara untuk mengerjakan proyek di Bandung.

"Investor sudah banyak dari Spanyol, Singapura, Shanghai, Malaysia dan lokal juga banyak dari Jakarta," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com