Terdakwa dalam perkara pembunuhan Engeline dijemput dari Lapas Kerobokan dengan menggunakan rantis milik Sabhara Polresta Denpasar. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
"Tinjauan di TKP ini akan terlihat berbagai rekayasa yang diduga dilakukan oleh Margriet," kata Hotman Paris Hutapea, Senin (10/11/2015).
Menurut Hotman, rekayasa ini terkait fakta adanya kecocokan keterangan antara saksi Susiani dan Handono dengan Agus. Sementara itu, keterangan Margriet yang merupakan ibu angkat Engeline tidak cocok dengan dua saksi dan terdakwa Agus dalam berkas dakwaan.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reihard Nainggolan menyampaikan, untuk keamanan, pihaknya menerjunkan 91 personel keplisian untuk bersiaga di TKP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.