Sebelumnya, Nasir mengeluh sakit kepala saat tengah sibuk mengurus berkas pernikahannya dengan Jumrah (44) yang dijadwalkan pada tanggal 5 November 2015.
Aparat Polsek Polewali bersama petugas unit Identifikasi Polres Polewali Mandar mendatangi rumah Anti di Jalan Merpati, Lorong 1, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Polewali Mandar, setelah menerima laporan.
Saat polisi tiba, di sekitar tempat ayah dari empat anak ini meninggal masih bertebaran sejumlah dokumen, termasuk surat pengantar dari kelurahan dan catatan sipil.
Petugas unit identifikasi telah mengambil sidik jari termasuk mengambil sisa obat yang dikonsumsi korban sebelum meninggal. Belum diketahui penyebab pasti meninggalnya korban.
Calon adik ipar korban, Anti, mengatakan, korban awalnya baik-baik saja lalu mengeluh sakit kepala. Saat itu, calon mertua dan calon istrinya tak menanggapi serius keluhan Nasir karena dikira hanya sakit kepala biasa.
"Tidak ada sakit Pak. Memang dia bilang sakit kepala, namun kami anggap itu sakit kepala biasa," tuturnya.
Kapolsek Polewali AKP Paulus Pathibang mengatakan, sejumlah kesaksian dan barang bukti, termasuk obat-obat yang dikonsumsi korban sebelum meninggal dunia, telah disita petugas.
Rencananya, obat tersebut akan dikirim ke Balai POM untuk memastikan kandungan kadar obat tersebut.
"Korban dikabarkan awalnya sakit kepala. Kami masih memeriksa korban. Sejumlah sisa obat yang telah dikonsumsi korban sebelum meninggal sudah kami sita. Kasus ini sedang masih dalam penyelidikan polisi,” ujar Paulus.
Rencananya, jasad korban akan dibawa ke rumah kerabatnya di Daerah Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, untuk dimakamkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.