"Kami akan melakukan pendataan terhadap keris baik yang dimiliki perorangan maupun kolektor," ucap Kepala Bidang Sejarah Purbakala dan Museum Dinas Kebudayaan DIY, Erlina Hidayati, Rabu (28/10/2015).
Menurut Erlina, saat ini banyak keris yang beredar di tengah masyarakat. Pendataan ini dilakukan untuk keris yang tidak berada di museum.
"Sampai saat ini yang sudah terdaftar dalam register nasional hanya koleksi dari museum," tegasnya.
Tujuan dari pendataan, lanjutnya, adalah untuk mengetahui asal-usul, jenis keris, serta kepemilikannya. Dengan demikian, jika ada keris yang berpindah kepemilikan atau sampai berada di luar negeri bisa diketahui demi melestarikan warisan budaya.
"Setelah terdata, lalu diverifikasi. Ketika sudah terverifikasi, memudahkan untuk tracking-nya," ucapnya.
Namun demikian, lanjut Erlina, pendataan keris milik perorangan maupun kolektor memang tidak mudah. Oleh karena itu, pihaknya berharap pemilik keris memiliki kesadaran untuk mau mendaftar.
"Memang kami tidak bisa memaksa untuk mendaftarkan," ucapnya.
"Harapan kami pemilik dapat memiliki kesadaran untuk mendaftarkan baik ke pemkab maupun kota," tambahnya.
Erlina mengatakan, para pemilik keris yang sudah mendaftar dan kesulitan merawat warisan budaya tersebut akan memperoleh bantuan dari pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.