Dari tangannya, polisi menyita 16 bungkus kecil plastik berisi sabu siap edar.
Kapolsekta Medan Timur Kompol Fransisca P Munthe mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Gurilla sering terjadi transaksi narkoba.
"Penangkapan berawal dari laporan warga. Setelah melakukan penyelidikan, ternyata tersangka tengah berada di TKP. Saat kami sergap, kami temukan 16 bungkus plastik kecil berisi sabu dari kantong celananya. Dia juga sempat melawan petugas," ujar Fransisca, Senin (21/9/2015) sore.
Sebelumnya, DM juga pernah ditahan karena kasus narkoba jenis putaw.
"Tersangka ini sudah pernah berkasus. Kasusnya narkoba beberapa tahun lalu," tambah Fransisca.
Kepada polisi, DM mengaku sudah tiga bulan menjalankan jual beli sabu. Itu dilakukan untuk mempersiapkan biaya persalinan istrinya yang kini sedang hamil tua. Dia membeli sabu di Jalan Mesjid Taufik, Lorong Samudera, Medan, seharga Rp 800.000.
"Aku takar sendiri. Setelah jadi kujual Rp 80.000 sampai Rp 100.000. Istriku lagi hamil tua, sebentar lagi mau melahirkan. Hasil jual sabu buat biaya melahirkan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.