“Agustinus Tai Andamara adalah warga Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, NTT. Kita berharap polisi menyelidiki dengan benar, siapa-siapa yang terlibat dan menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang ada,” kata Gidion kepada Kompas.com, Sabtu (13/6/2015).
Untuk bantuan hukum kepada pelaku, Gidion mengatakan masih akan mengecek melalui keluarga Sumba Timur di Bali. Dia pun berharap negara juga dapat menyediakan pengacara untuk Agus Tai Adamai.
Kepolisian Resor Kota Denpasar baru menetapkan Agus (25), mantan pembantu rumah tangga di kediaman korban, sebagai tersangka. Namun, kepolisian tengah mengembangkan penyelidikan. Polisi memeriksa keluarga angkat Angeline, termasuk Margareith. [Baca: Polisi Telusuri Percikan Darah di Kamar Ibu Angkat Angeline]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.