Menurut Sutiyo, dari beberapa alat bukti yang dikantongi penyidik, tersangka IT sudah mengakuinya. Salah satunya, soal kedua tersangka yang terbukti pernah menyewa hotel di wilayah Prigen Pasuruan, Gunung Kawi, dan Kota Malang.
"Pihak perempuannya sudah membenarkan memang pernah menginap di beberapa hotel dan memang pernah melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan LEP. Soal LEP mengelak, itu hak dia," kata Sutiyo.
Pihak kepolisian juga sudah pernah mendatangi beberapa hotel yang disewa oleh kedua tersangka, baik hotel yang di Gunung Kawi, Kabupaten Malang; di Kota Malang; maupun hotel di Prigen.
"Penyidik sudah melakukan kroscek. Dari pengakuan sopir LEP membenarkan bahwa keduanya pernah menyewa hotel tersebut. Yang sewa atas nama Agung (sopir LEP)," ujar Sutiyo.
Setelah konfrontasi, penyidik semakin yakin bahwa perselingkuhan memang terjadi antara LEP dan IT. "Langkah selanjutnya, pemberkasan akan dilakukan dan akan segera diserahkan ke Kejaksaan, Senin mendatang," kata dia.
Sementara itu, seusai diperiksa di Mapolres Malang, baik IT maupun LEP tidak bersedia berkomentar. Keduanya menghindar dari kejaran awak media. "Ke pengacara saya saja, dan silakan langsung ke penyidik," ujar LEP.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum LEP, Agus Salim Ghazali, semua manusia tak lepas dari kesalahan dan khilaf. "Mohon ini dipahami. Kepada pelapor, semoga bisa memberikan ampunan. Kita akan berupaya bisa ada islah," kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, kasus perselingkuhan LEP dan IT itu mencuat pada awal Desember 2014, yang diawali dengan pelaporan oleh sejumlah warga Dusun Duren, Desa Arjowilangun, Kabupaten Malang, tempat tinggal IT, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Malang.
Bahkan, tak hanya warga yang melapor, suami IT, SR, juga melaporkan kasus tersebut ke polisi pada akhir tahun 2014. Dari laporan SR itu, pihak Polres Malang langsung menindaklanjuti kasus tersebut, hingga LEP dan IT ditetapkan jadi tersangka. (Baca: Dituduh Selingkuh, Anggota Dewan dari Nasdem Dilaporkan ke BK)