Albar memprotes penyelenggaraan konsolidasi kubu Agung Laksono karena dinilai menyalahi aturan setelah terbitnya putusan sela Pengadulan Tata Usaha Negara (PTUN). Dia berusaha merengsek masuk ke hotel dan berupaya membubarkan pertemuan tersebut. Namun tindakan itu bisa dihalangi sejumlah aparat kepolisian yang telah berjaga. Albar kemudian diamankan petugas kepolisian dan dijauhkan dari lokasi hotel. Kapolres Baubau AKBP Eko Wahyuniawan SIk juga turun langsung menenangkan Albar.
"Pertemuan yang dilakukan Oheo tidak sah, karena mengacu kepada putusan sela di PTUN tidak boleh ada pertemuan apapun yang mengatasnamakan Golkar," terangnya.
Sementara itu, Plt DPD I Partai Golkar Sultra, Oheo Sinapoy seusai rapat konsolidasi mengatakan, kepengurusan yang sah adalah Agung Laksono karena mendapat surat keputusan (SK) dari menteri Hukum dan HAM.
"Pak Agung Laksono tidak pernah mengganggu orang lain. Kegiatan yang dilakukan saat ini bukan dalam rangka mencari legitimasi," katanya, Jumat (10/4/2015).
Oheo mengaku diberikan surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar untuk menggelar konsolidasi di daerah. Apalagi, saat ini Golkar yang sah adalah pimpinan Agung Laksono, sebab hingga kini surat dari Kemenkum dan HAM yang menyatakan Golkar versi Munas Ancol pimpinan Agung Laksono belum dicabut.
Kapolres Baubau AKBP Eko Wahyuniawan SIk dimintai tanggapannya terkait pertemuan tersebut menjelaskan, pihaknya tidak berwewenang menghentikan acara tersebut karena itu kegiatan partai. Namun, katanya, sebelum menggelar pertemuan, pihak panitia memang telah memasukkan surat pemberitahuan.
"Itu kan sama dengan demonstrasi, sebelum demo mereka sudah masukkan surat pemberitahuan, jadi kita hanya datang mengamankan saja," tukasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.