"Masih di Bali, saya jamin. Kita disuruh siap, ya siap tapi belum ada perintah lanjutan. Perintah siap itu ya sampai pelaksanaan, tapi ya belum ada pemberitahuan.," kata Sudjonggo di Kerobokan, Badung, Jumat (13/2/2015).
Sudjonggo juga menyampaikan, pemberitaan di media yang memastikan bahwa terpidana "Bali Nine" sudah di Nusakambangan, tidak benar. Menurut dia. permintaan eksekusi tidak di Bali dan sudah ada balasan suratnya, tinggal mengkoordinasikan pelaksanaannya.
"Surat menyurat itu tidak ada pada kami, tapi kami hanya menerima tembusan-tembusan saja. Tembusannya ya seperti media tahu bahwa persiapan pemindahan. Tapi hingga detik ini mereka masih di dalam lapas, belum dipindahkan," tegas dia.
Sudjonggo yang mengaku sudah menerima tembusan surat untuk persiapan pemindahan, diakui tidak disertakan waktunya, tanggal dan bulan apa. Tembusan surat itu hanya berisi imbauan Gubernur Bali Made Mangku Pastika agar pelaksanaan eksekusi di luar Bali.
"Untuk tidak di sini (Bali) itu di mana tempatnya? Kalau kita bicara NK (Nusakambangan) itu hanya lazim, artinya yang sebelumnya kan dilaksanakan di sana. Tapi bukan berarti harus di sana juga, tapi untuk 'Bali Nine' belum diputuskan tempatnya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.