"Penembakan itu terjadi di halaman parkir hotel kelas melati di daerah Entrop, Distrik Jayapura Selatan dengan terduga pelaku Bripka EW terhadap RA (32) yang berstatus PNS Kabupaten Pegunungan Bintang," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige di Kota Jayapura, Rabu siang.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, lanjut Patrige, peristiwa itu bermula ketika RA datang ke hotel kelas melati itu bersama istri pelaku, AIW, dan ingin memesan kamar.
Saat Bripka EW datang, lanjut Patrige, RA baru saja turun dari mobil, sementara AIW masih di mobil.
"Pelaku, Bripka EW datang dan langsung menembak korban RA pada paha kirinya, kemudian pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," katanya.
Sementara itu, RA dilarikan ke RS DR Soedibyo Sardadi TNI AL di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.
"Jadi, setelah ditembak oleh EW, korban RA diantar oleh AIW ke rumah sakit TNI AL," katanya.
Mengenai langkah hukum yang dilakukan oleh polisi, kata Patrige, tim Polres Jayapura Kota yang dipimpin oleh Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Y Takamully menuju ke TKP setelah mendapatkan informasi awal.
"Pukul 11.30 WIT, anggota Identifikasi Polres Jayapura Kota tiba di TKP yang dipimpin oleh Iptu Pit Hein, selanjutnya melakukan olah TKP," katanya tanpa menjelaskan keberadaan pelaku penembakan Bripka EW.
"Kasus penembakan tersebut terjadi karena korban selingkuh dengan istri pelaku," tambah Patrige.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.