"Itu memang di-blow up media untuk menegatifkan. Dalam kejadian ini untuk memberikan pendidikan dan pembelajaran, bukan hanya punishment (hukuman). Bagi kami ini pendidikan, juga dalam bidang lain, perbankan, dan ekonomi," kata Zaini di Jakarta, Jumat (12/12/2014).
Saat ditanya mengenai efektivitas hukuman ini dalam memberikan efek jera, Zaini mengaku hanya mengikuti keinginan masyarakat. Hukuman cambuk diterapkan di Aceh sesuai dengan keinginan masyarakat mengenai penerapan syariat Islam di negeri serambi mekah tersebut.
"Ini sesuai ajaran agama, serupa di tempat-tempat yang tidak beragama Islam, mereka juga mempunyai ciri khas," sambung Zaini.
Eksekusi hukuman cambuk yang digelar di Kabupaten Bireuen bulan lalu menuai pro dan kontra. Kabupaten Bireuen merupakan pilot project pelaksanaan hukuman cambuk pada tahun 2005, pada masa pemerintahan Bupati Mustafa A Glanggang.
Setelah pergantian kepemimpinan pada 2007-2012 di bawah Bupati Nurdin Abdul Rahman, hukuman cambuk tak lagi terdengar, apalagi hingga dieksekusi oleh Kejaksaan Bireuen. Pada bulan lalu, tujuh warga Bireuen dieksekusi cambuk karena melakukan judi dan togel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.