Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 4 Miliar dari Kasus Korupsi

Kompas.com - 10/12/2014, 18:53 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengklaim telah menyelamatkan uang negara Rp 4 miliar lebih yang dikorupsi selama sepanjang 2014. Jumlah uang negara tersebut berasal dari 89 kasus yang selesai ditangani hingga Desember tahun ini.

Wakil Direktur Res Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jatim AKBP Anom Wibowo menjelaskan, sepanjang 2014, pihaknya menerima 111 laporan kasus dugaan korupsi. Dari jumlah itu, 62 kasus dilaporkan tahun 2014, sisanya sebanyak 49 kasus adalah sisa laporan pada 2013.

“Yang berhasil diselesaikan ada 89 perkara, padahal target awalnya hanya 43 perkara, jadi realisasi target kami 206 persen," katanya, Rabu (10/12/2014).

Target awal penyelesaian perkara tahun 2014 sebenarnya sebanyak 84 perkara. Namun, target tersebut direvisi menjadi 43 kasus menyusul adanya revisi anggaran.

"Tahun lalu realisasinya juga bagus. Dari target penyelesaian 84 perkara, selesai 95 perkara, atau 113 persen," tambahnya.

Beberapa kasus korupsi pada 2014 yang terbilang menonjol, dan sampai saat ini masih berproses antara lain, kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya Kediri senilai Rp 66 miliar, serta kasus dugaan korupsi Bawaslu Jatim senilai Rp 3,5 miliar.

 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com