Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Dukung KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Surabaya

Kompas.com - 06/10/2014, 19:05 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Diam-diam, ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan korupsi di sejumlah objek kasus tanah dan proyek di Surabaya. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyatakan akan mendukungnya dengan memberikan data yang diminta KPK.

Kata Risma, beberapa obyek yang dibidik KPK antara lain sengketa gedung PDAM di Jalan Basuki Rahmat, proyek pembangunan Pasar Turi, dan Waduk Wiyung.

"Kami sudah dimintai bahan untuk pengembangan penyelidikan KPK, atas kasus-kasus itu," kata wali kota perempuan pertama Surabaya ini, Senin (6/10/2014).

Pihaknya mengaku akan bersikap kooperatif atas langkah KPK tersebut. Bahkan, hari ini Risma secara khusus menugaskan Sekretaris Daerah, Hendro Gunawan, berangkat ke Jakarta dengan membawa data-data yang diminta oleh KPK. Tercatatnya sejumlah obyek di Surabaya ke dalam daftar bidikan KPK karena adanya laporan yang masuk dari masyarakat.

"Untuk Pasar Turi, poin yang dilaporkan pedagang terkait tarikan uang stan oleh investor," terangnya.

Risma berharap, langkah KPK dapat mempermudah pedagang pasar turi untuk segera menempati dagangannya. Pasar Turi Surabaya dibangun lagi pasca-kebakaran yang menghanguskan hampir semua gedung tiga tahun lalu. Pekerjaan proyek sempat molor, namun Risma menegaskan akan mengambil alih Pasar Turi pada 14 Oktober nanti, berdasarkan evaluasi adendum terhadap kontrak, serta masukan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com