Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Dicopotnya Suryadarma Sebagai Menag, Peralihan STAIN Pun Tertunda

Kompas.com - 18/09/2014, 06:51 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com
- Mundurnya Suryadarma Ali dari jabatan Menteri Agama setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat alih status Sekolah Tinggi Agama Islan Negeri (STAIN) Pamekasan, menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura tertunda. Pasalnya, kesepakatan alih status itu dilakukan pada pada saat SDA masih menjabat sebagai Menag.

Achmad Muhlis, Ketua II STAIN Pamekasan, mengatakan, sejak SDA mundur dari Menag, maka administrasi dan beberapa kesepakatan yang sudah dibangun sejak awal harus bubar. Padahal langkah peralihan status tinggal menunggu beberapa persyaratan lagi untuk dituntaskan.

"Harus mulai dari nol lagi," kata Muhlis, Rabu (17/9/2014).

Dijelaskan Muhlis, karena proses peralihan status harus mulai dari nol lagi, maka STAIN Pamekasan masih fokus terhadap penambahan program studi (Prodi). Saat ini sudah ada tambahan tiga prodi dan mahasiswanya sudah ada semua.

Adapun yang masih menjadi kendala hari ini adalah sarana perkuliahan yang masih kurang. Kebutuhan ruang kuliah saat ini 41 ruang. Sementara yang ada hanya 35 ruang. Sedangkan jumlah mahasiswa sebanyak 4.585. Untuk menyiasati kekurangan kelas, mahasiswa bergantian menggunakan ruang kuliah. Akibatnya, perkuliahan sampai pukul 19.00 wib.

Selain fokus pada penambahan prodi, STAIN Pamekasan sedang dalam rencana penambahan ruang kuliah dan sarana lainnya. Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, sudah merestui peralihan status STAIN Pamekasan. Bahkan siap memberikan dukungan anggaran. Namun sebelum mengucurkan anggaran, Soekarwo meminta kepastian bahwa lokasi yang akan dibangun sudah ada dan peruntukan tanahnya memang untuk pengembangan pendidikan.

"Lahan di sekitar STAIN berdasarkan rencana tata ruang wilayah Pamekasan memang untuk pendidikan. Jadi tidak ada masalah," imbuh Muhlis.

Selain itu, yang memperlambat penambahan sarana dan prasarana di STAIN karena dana. Tahun 2014 lalu hanya mendapat anggaran Rp. 5 M dari Rp. 11 yang diajukan ke Dirjen Kemenag RI. Sedangkan pada tahun 2015 mendatang sudah diajukan Rp. 22 M. Informasi yang diterima STAIN, dana yang siap dialokasikan Rp. 11 M.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com