Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Rekan Kerja di Gudang Kayu, Bapak 2 Anak Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 17/09/2014, 20:08 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SMR (27), warga Jalan Kalisari, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur ditangkap polisi setelah dilaporkan telah memerkosa gadis berusia 16 tahun. Korban berinisial BN tinggal bersama kedua orangtuanya di Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Kejadiannya pada 19 Juni lalu. Setelah kejadian, keluarga korban langsung lapor polisi," kata Kasubag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggareni kepada Kompas.com, Rabu (17/9/2014).

Menurut Nunung, pelaku dan korban sama-sama bekerja di sebuah gudang kayu di Jalan Satsui Tubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Bahkan, keduanya dikabarkan telah berpacaran sejak Desember 2013 lalu. "Bahkan, keduanya sempat melakukan hubungan suami istri," katanya.

Namun kali ini, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh di sebuah gudang kayu. Korban, lanjut Nunung, dibawa ke gudang kayu tempat mereka bekerja. Kemudian kedua tangan korban diikat pakai kaos milik pelaku. Lalu korban didorong hingga terjatuh. Setelah itu, korban pun diperkosa.

Korban sempat berteriak meminta tolong, namun karena berada di dalam gudang, tak seorang pun yang mendengar teriakan korban. "Agar korban tak berteriak lagi, mulut korban disumbat dengan sapu tangan milik pelaku. Setelah diperkosa, korban langsung pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut ke orangtuanya," katanya.

Lalu orangtua korban langsung melaporkan pelaku yang sudah memiliki dua anak ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Malang. Saat akan ditangkap pada hari itu juga, pelaku melarikan diri.

"Hari ini (Rabu) pelaku baru bisa ditangkap. Pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan perempuan. Ancamannya, minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegas Nunung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com