"Saya belum bisa banyak komentar seperti apa. Saya cuma ingin menyampaikan kalau saya ini produk pemilihan langsung. Kalau tidak pemilihan langsung, mungkin saya nggak jadi wali kota," kata Emil di Bandung, Selasa (9/9/2014).
Emil menambahkan, jika UU tersebut disahkan, kemungkinan besar itu akan mengurangi kesempatan orang-orang di luar partai untuk menjadi kepala daerah.
"Waktu itu kursi Gerindra dan PKS di DPRD tahun lalu cuma 12-an masing-masing, jadi kalau mau voting pasti kalah. Jadi, artinya semua sistem ada plus minusnya, dan saya adalah produk dari pilkada langsung," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, kajian ulang tersebut ialah untuk memastikan apakah dengan pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa menghasilkan tokoh-tokoh yang sesuai dengan kehendak rakyat. Dia mencontohkan beberapa kepala daerah produk pemilihan langsung, seperti mantan Wali Kota Solo Joko Widodo dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani.
"Yang jadi masalah kan proses seleksinya, apakah lewat DPRD juga bisa menghasilkan kualitas calon-calon yang diharapkan rakyat atau tidak. Sistem ini pernah ada," tuturnya.
"Secara ilmiah, saya belum bisa berkomentar, hanya bisa merefleksikan sebelumnya bahwa dengan pilkada langsung orang-orang non-partai punya kesempatan lebih besar menjadi kepala daerah," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.