Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Mizwar: Pak Dahlan Iskan Juga Main Sinetron dan Iklan

Kompas.com - 14/07/2014, 16:20 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com
 — Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan bahwa pejabat negara seperti dirinya diperbolehkan untuk berakting di layar kaca dan menjadi bintang iklan di televisi asalkan tidak menganggu tugasnya dalam menjalankan roda pemerintahan sebagai kepala daerah. Menurut Deddy, tidak ada aturan yang melarang.

"Tanya Pak Mendagri, ada larangan enggak?" ujar Deddy saat ditemui wartawan di kantornya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/7/2014).

Lagi pula, lanjut Deddy, tak hanya dirinya yang berakting di layar kaca dan menjadi bintang iklan. Menurut dia, pejabat negara sekelas menteri, seperti Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, pun juga melakukan hal serupa.

"Tanya Pak Dahlan Iskan. Pak Dahlan Iskan kan main sinetron dan main iklan juga," ungkapnya kemudian.

Deddy menegaskan, jika dirinya dinilai melanggar aturan sebagai pejabat negara, dia siap dipanggil oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

"Kalau Pak Mendagri merasa saya melanggar aturan, nanti Pak Mendagri tinggal panggil saya, gitu aja, jadi simpel aja," ujar Deddy santai sambil terkekeh.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar untuk lebih fokus melayani warga Jawa Barat ketika Deddy diketahui masih bermain sinetron dan menjadi bintang iklan meskipun berstatus sebagai penyelenggara negara (baca juga: KPK Imbau Deddy Mizwar Fokus Melayani Warga Jabar).

Deddy menyangkal dan menegaskan bahwa tidak ada pekerjaan negara yang terbengkalai di Bandung akibat dirinya main sinetron. Deddy juga menegaskan, sebagai wakil gubernur, dia selalu melayani warga Jabar dengan baik (baca selengkapnya: Deddy Mizwar: Siapa yang Enggak Fokus Melayani Warga Jabar?).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com