Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Pakai Fasilitas Negara untuk Jokowi-JK, Bupati Banyuwangi Dipanggil

Kompas.com - 14/07/2014, 13:42 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis


BANYUWANGI, KOMPAS.com
- Panwaslu Kabupaten Banyuwangi berencana memanggil Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, terkait dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, Senin (14/7/2014) siang.

"Iya siang ini memang jadwal pemanggilan Bupati sebagai terlapor untuk mengklarifikasi laporan Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Kabupaten Banyuwangi pada Kamis lalu (10/7/2014)," ujar Totok Hariyanto, Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Totok, pihaknya menerima dua laporan yang menyebutkan Bupati Banyuwangi menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Yang pertama adalah penggunaan Pendopo Shaba Swagata Blambangan pada tanggal 4 Juli 2014 saat mengundang buka bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama. Saat itu, ada pembagian buku yang berjudul 9 Alasan Memilih Jokowi-JK.

"Sedangkan untuk laporan penerimaan insentif guru ngaji yang berisi stiker Jokowi JK tidak terbukti melanggar aturan. Karena dari pemeriksaaan baik pelapor dan saksi tidak ada bukti jika Bupati melakukan hal tersebut karena amplop didapatkan dari koordinator desa," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Soeroso, Ketua Relawan Prabowo-Hatta yang menuduh Anas sengaja membiarkan kampanye terselubung Jokowi-JK saat acara buka puasa bersama para ulama di Pendopo Shaba Swagata Blambangan beberapa waktu yang lalu.

"4 Juli lalu ada kegiatan buka bersama yang mengundang tokoh masyarakat dan tokoh agama di Pendopo Kabupaten Banyuwangi. Saat itu ada pembagian buku yang berjudul 9 Alasan Memilih Jokowi-JK. Semua orang tahu jika pendopo itu fasilitas negara. Jadi saya melaporkan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang telah melakukan kampanye terselubung pada hari tenang," kata Soeroso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com