Ketiga anggota Komnas HAM yang datang ke komplek lokalisasi Dolly disambut ratusan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mengenakan penutup muka, mucikari, serta pemilik wisma yang berkumpul memenuhi gang Dolly.
Di gang yang dipenuhi wisma lokalisasi itu, ketiga anggota Komnas HAM menggelar dialog langsung dengan pekerja Dolly. Sejumlah perwakilan yang menyampaikan sikap di hadapan anggota Komnas HAM, semuanya menolak dengan keras penutupan lahan pekerjaan yang sudah ditekuninya sejak puluhan tahun.
"Jika lokalisasi ini ditutup, lantas kami kerja apa, hanya ini yang bisa saya lakukan untuk keluarga saya di kampung," kata salah seorang PSK yang mengaku bernama Desi.
Salah seorang anggota Komnas HAM, Dianto Bahriadi, di hadapan para pekerja lokalisasi menjelaskan, bahwa semua warga negara termasuk para PSK, mucikari dan pemilik wisma berhak untuk hidup sejahtera.
"Hak itu dijamin oleh undang-undang, dan wajib bagi pemerintah untuk menyejahterakan rakyatnya," katanya.
Jika kebijakan Pemkot Surabaya dalam penutupan Dolly tidak bisa menyejahterakan warga sekitar Dolly, lanjut Dianto, hal itu jelas melanggar HAM.
Pemkot Surabaya merencanakan penutupan lokalisasi yang konon terbesar di Asia Tenggara itu, 18 Juni mendatang. Diharapkan, seusai hari raya Idul Fitri tahun ini, sudah tidak ada lagi PSK yang beroperasi di komplek lokalisasi Dolly dan Jarak di wilayah Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.