"Benar sekali, barusan kita terima laporan polisi, itu kasus pemerkosaan. Jadi, orangtua CR ini merasa kalau anaknya diperkosa, makanya dia laporkan seorang siswa SMA yang berinisial R. Nah CR ini juga masih berstatus pelajar," kata Kasubag Humas Polres Kolaka AKP Nazaruddin, Selasa (29/4/2014).
Nazaruddin menuturkan, CR merasa dilecehkan ketika berhubungan intim terakhir kalinya dengan sang pacar sehingga ia memutuskan untuk melaporkannya.
"Dalam keterangannya itu, sudah sering mereka bersetubuh. Pertama kali di rumah kos teman R. Kemudian, terulang lagi di tempat yang berbeda hingga akhirnya beberapa hari yang lalu hal itu terulang dan CR merasa dilecehkan. Makanya dilaporkan," tambahnya.
Menurut Nazaruddin, polisi berencana untuk segera meminta keterangan dari R sebagai terlapor. Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas R.
"Identitas R kita sudah pegang. Nanti kita panggil untuk diperiksa, tapi R belum bisa kita tahan sebab dia masih berstatus pelajar," ujar Nazaruddin.
Di Kabupaten Kolaka, kasus ini kerap berulang, bahkan pada 2014 sejumlah kasus sudah terjadi. Laporan perkosaan biasanya dilatarbelakangi hubungan pacaran antara pelapor dan terlapor. Nazaruddin berharap para orangtua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
"Harusnya dengan ada berita seperti ini, orangtua kita harap juga untuk mengawasi anak-anak mereka dalam bergaul, apalagi masih status pelajar," ujar Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.