Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capek Kampanye, Belasan Anggota DPRD Absen Rapat

Kompas.com - 22/04/2014, 16:46 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com – Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Semarang, Selasa (22/4/2014) terlihat banyak kursi yang kosong karena 15 dari 45 anggota dewan tidak menghadiri paripurna. Sebanyak lima dari 15 anggota dewan yang tidak mangkir sidang itu absen tanpa ada konfirmasi yang jelas ke Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto mengatakan, ketidakhadiran anggota dewan kemungkinan mereka capai seusai mengikuti rangkaian tahapan Pemilu Legislatif 2014 yang lalu.

"Yang penting kuorum. Kalau tidak kuorum, kita batalkan sehinggga pencairan tunjangan profesi guru yang ditunggu ribuan guru terlambat. Tapi setelah kita tunggu ternyata memenuhi kuorom," kata Bambang, Selasa (22/4/2014) siang.

Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang, Bangun Prasetyo menjelaskan, agenda rapat istimewa DPRD adalah penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Semarang tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPj) Bupati Semarang tahun 2013 serta persetujuan usulan anggaran mendahului penetapan perubahan APBD 2014.

"Rapat paripurna istimewa DPRD tidak harus kuorum, tapi untuk persetujuan usulan anggaran mendahului perubahan APBD 2014 harus kuorum. Kuorum sahnya rapat paripurna minimal dihadiri 2/3 (dua pertiga) anggota dewan, yakni 30 anggota," jelasnya seusai rapat paripurna.

Bangun mengatakan, ada 15 anggota dewan yang tidak hadir mengikuti rapat paripurna. Namun sebagian besar dari mereka sudah mengajukan izin.

"Hanya lima anggota dewan yang tidak hadir tanpa konfirmasi. Meski ada 15 anggota dewan tidak hadir tetap kuorum karena sudah memenuhi ketentuan minimal 2/3 anggota dewan," ujarnya.

Bangun mengungkapkan, salah satu usulan anggaran mendahului perubahan APBD 2014 yang disetujui dalam rapat paripurna tersebut adalah anggaran tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 202,5 miliar.

"Anggaran di Dinas Pendidikan untuk membayar tunjangan profesi guru PNS tahun 2014 sebesar Rp 168.808.560.000 dan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tunjangan profesi PNS tahun 2013 Rp 32.711.859.000 yang belum terbayarkan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com