"Di Dapil Jatim IX, meliputi wilayah Bojonegoro dan Tuban, ada caleg yang di DCT tidak ada, tapi dalam surat suara ada," kata anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2014).
Dia menuturkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan, di Dapil Jatim IX, jumlah caleg DPR Partai Hanura yang memenuhi syarat hanya lima orang. Namun, pada hari pemungutan suara, Rabu 9 April 2014 lalu, ditemukan enam nama caleg DPR dari Partai Hanura.
"Dia (Muhammad Ali Shabara) ada di nomor lima, dan caleg yang seharusnya nomor lima jadi nomor enam," katanya.
Daniel mengatakan, Bawaslu Jatim saat ini tengah menangani kasus tersebut. Dia mengatakan, Bawaslu akan melakukan kajian apakah masalah tersebut merupakan kesalahan manajerial oleh KPU atau memang ada faktor lain. "Sedang ditangani KPU Jatim," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.