Selain 11 mahasiswi, ada juga 24 orang pria yang tertangkap tangan menjadi pemilih "joki". Mereka hendak mencoblos dengan menggunakan undangan pemilih orang lain. Hingga kini, total pemilih "siluman" yang diamankan mencapai 35 orang dari berbagai kecamatan di Kota Makassar.
Dari data yang diperoleh di kantor Panwaslu Makassar di Jalan Anggrek hingga sore hari, sebanyak 5 orang pemilih siluman tertangkap di TPS di Kecamatan Tamalate, 18 orang di Kecamatan Biringkanaya, 4 orang di Kecamatan Manggala, 4 orang di Kecamatan Rappocini, 2 orang di Kecamatan Tamalanrea, seorang di Kecamatan Panakukang, dan seorang di Kecamatan Mariso.
Dari pengakuan 11 mahasiswi tersebut, mereka nekat memilih dengan menggunakan undangan orang lain karena dimobilisasi oleh seniornya.
"Kami dimobilisasi, Pak. Tidak ada yang dijanjikan atau diberikan untuk mencoba mencoblos dengan menggunakan undangan orang lain," aku salah satu mahasiswi.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad, yang ditemui di kantor Panwaslu Makassar saat melakukan pemantauan, menyayangkan adanya warga Indonesia yang mewakili sesamanya untuk memilih.
"Sanksinya sangat serius ini karena menjadi pemilih 'siluman'. Sanksinya ini sanksi pidana serius dan tidak ada toleransi. Saya sudah sampaikan ke Panwaslu, tindak tegas pemilih 'siluman' yang tertangkap," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.