Wakil Kepala Polres Kupang Kota, Komisaris Yulian Perdana, Minggu (9/1/2014) mengatakan JL ditangkap bersama tujuh anaknya buahnya (empat orang di antaranya warga Provinsi Nusa Tenggara Barat) di Perumahan BTN Kolhua Blok Y1, Kelurahan Maulafa.
“Oknum JL sudah kita amankan dan ditetapkan sabagai tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor bersama tiga orang lainnya yakni, RR, EN, AN, sementara empat warga NusaTenggara Barat yakni S, T, J dan N masih diambil dan didalami keterangannya apakah terlibat atau tidak,” kata Yulian.
“Saat rumah tempat tinggal Bripka JL digerebek, tiga orang asal Mataram, NTB tersebut tertangkap tangan sedang membuat kunci T. Kita juga menemukan barang bukti seperti kunci T, linggis, STNK, dan stempel,” sambung Yulian.
Menurut Yulian, penangkapan terhadap Bripka JL bersama jaringannya tersebut, merupakan hasil penyelidikan polisi terkait kehilangan sepeda motor beruntun yang selalu terjadi di Kota Kupang.
Kasus terakhir yakni hilangnya sepeda motor milik seorang anggota TNI di Kelurahan Alak pada 8 Desember 2013 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.