Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres TTU, Iptu Sefnat SY Tefa mengatakan pihaknya hari ini baru resmi mengeluarkan surat panggilan yang pertama buat guru honorer tersebut.
“Guru honorer itu berinisial RA (40), warga Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu. Dia (RA) dilaporkan oleh korban aktivis GMNI karena penganiayaan. Untuk RA sendiri kita akan mintai keterangan sebagai saksi dan rencana dia akan datang menghadap pada Rabu (15/1/2014) mendatang, karena Selasa bertepatan dengan hari libur,”jelas Sefnat.
“Dalam laporannya memang seperti itu yakni korban dianiaya, tapi kan sifatnya pengeroyokan sehingga kapasitasnya sebagai saksi, namun statusnya akan berkembang setelah pemeriksaan nanti,”pungkas Sefnat.
Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh 27 pengurus dan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), di depan Markas Kodim 1618 TTU berujung penyerangan yang dilakukan oleh tiga orang tak dikenal. Akibatnya, tujuh pendemo menderita luka-luka dan cedera parah.
Ketua GMNI Cabang Kefamenanu Bernadus Budi Bani dan Sekretaris GMNI Petrus Kanisius Nahak kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2014) mengecam keras penyerangan itu dan pihaknya menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polres TTU.
“Untuk itu kami telah melaporkan ke Polres TTU untuk diproses secara hukum terhadap aksi penyerangan ini,” kata Bernadus, seraya menambahkan pihaknya telah melaporkan kejadian itu pada pengurus pusat GMNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.