Penertiban terkait upaya mendapatkan penghargaan Adipura dari Wali Kota Bengkulu yang terjadi seminggu terakhir tersebut mendapat penolakan keras dari pedagang yang biasa mengais rezeki di sepanjang Jalan Kedondong.
"Kita menolak pindah karena di dalam sepi pembeli, kalau semua pindah ke dalam kita siap," kata Nila salah seorang pedagang ayam potong, yang tidak terima meja jualannya diangkut petugas.
Menurut Nila, tidak semua pedagang yang berjualan di Jalan Kedondong memiliki lapak di dalam pasar. Sebagian dari mereka adalah pedagang pasar subuh, yang hanya berjualan hingga pukul 08.00 pagi.
Kepala Kantor Satpol PP Jahin mengatakan, penertiban karena pedagang berjualan di badan jalan dan trotoar menganggu ketertiban.
"Kita hanya menertiban perda, karena aktivitas pedagang telah menggangu pengguna jalan," kata Jahin.
Ditambahkan Jahin, di sepanjang jalan tersebut penuh dengan pedagang. Selain membuat macet jalan, hal tersebut juga membuat lokasi tersebut kotor.
Pemkot pun telah jauh-jauh hari melakukan pemberitahuan tapi tidak ditanggapi. Sehingga petugas terpaksa melakukan penertiban secara paksa, dan mengamankan salah seorang pedagang yang melawan petugas.
Wali Kota Belajar dari Jokowi
Sementara itu, beberapa pedagang menyebut, Wali Kota Bengkulu sebaiknya belajar dari cara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam melakukan penertiban pedagang dengan cara menjauhi tindakan kekerasan.
"Saat ini setidaknya tiga pedagang sudah dipenjara karena menolak ditertibkan sementara kami hampir setiap hari di gusur dan dipukuli," kata Nila. "Jokowi itu tertibkan pedagang Tanah Abang puluhan ribu jumlahnya tapi berlangsung tertib, ini pedagang jumlah berapa ratus aja pakai pukul-pukul," kata Nila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.