Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potong Bantuan Siswa, Kepsek di Pamekasan Akan Disanksi

Kompas.com - 05/11/2013, 22:09 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com - Pemotongan Bantuan Siswa Miskin (BSM) oleh Ahmad, Kepala SDN 1 Bajang, Kecamatan Pakong, Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya sampai juga ke telinga Bupati Pamekasan, Achmad Syafii. Kebijakan Ahmad membuat Bupati terkejut. Pasalnya dari awal sudah disampaikan, tidak diperbolehkan ada pemotongan BSM sepeser pun.

Achmad Syafii akan menjatuhkan sanksi kepada Kepsek Ahmad. Sanksi tersebut akan diputuskan setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan melakukan penyelidikan atas pemotongan BSM.

"Pemotongan ini sudah keterlaluan, apalagi yang dipotong adalah bantuan untuk siswa miskin. Tunggu sanksinya saja untuk kepala sekolahnya," kata Syafii, Selasa (5/10/2013).

Lebih lanjut mantan anggota DPR RI ini menambahkan, meskipun kepala sekolah yang bersangkutan akan mengembalikan bantuan yang dipotong, namun hal itu tidak akan mempengaruhi terhadap pemberian sanksi dan penyelidikan. Sebab yang dibutuhkan adalah motif pemotongan yang dilakukan kepala sekolah itu. Disdik sendiri kata Syafii, sudah jauh-jauh hari mengeluarkan  imbauan agar BSM tidak dipotong.

Sebelumnya diberitakan, puluhan wali murid SDN 1 Bajang, Kecamatan Pakong, mendatangi sekolah anaknya karena tidak puas dengan kebijakan pemotongan BSM. BSM yang seharusnya diberikan utuh Rp 405.000 kepada masing-masing siswa, kenyataannya hanya Rp 5.000. Alasan pemotongan itu untuk pembelian seragam siswa. Padahal sebulan sebelumnya, siswa sudah diberi bantuan seragam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com