"Hampir seluruh buruh di negara ini melakukan aksi. Bahkan buruh di Jabotabek masih bertahan untuk memperjuangkan haknya. Kami ada di sini mendukung aksi para buruh," terang Ajwar, koordinator aksi, Jumat malam.
Ia mengungkapkan, tuntutan buruh agar pemerintah menaikkan upah minumum kabupaten/kota (UMK) sebesar 50 persen adalah hal yang wajar. Tuntutan itu sudah sesuai dengan komponen hidup layak (KHL).
"Politik perusahaan dan pemerintah tentang upah murah sangat merugikan buruh. Hal itu menjauhkan buruh dari hidup yang sejahtera, sudah pantas jika buruh menuntut haknya," tandasnya.
Dalam aksinya mahasiswa juga mengecam tindakan premanisme yang terjadi di Bekasi dan beberapa tempat lainya untuk menggagalkan aksi para buruh. Pemerintah dan pengusaha harus bertanggung jawab atas tindakan brutal itu.
Ajwar menuturkan ada empat buruh dibacok dan ditusuk oleh preman-preman bayaran saat melakukan aksi menuntut hak-haknya. Pemerintah dan pengusaha harus bertanggung jawab atas aksi brutal itu.
"Sangat disayangkan di negara yang demokrasi ini masih ada upaya-upaya membungkam aspirasi masyarakat dengan tindakan premanisme. kami mengecam aksi brutal itu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.