Kepala Polres Bandung Ajun Komisaris Besar Jamaludin mengatakan, penyitaan ratusan paket besar ganja tersebut berawal dari penangkapan tersangka berinisial A. Tersangka merupakan warga Kampung Landean, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
"Setelah menangkap A, lalu kami kembangkan dan berhasil menangkap 13 tersangka termasuk bandar besar RB, warga Perumahan Cileungsi Hijau, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor," kata Jamaludin di Mapolres Bandung, Rabu (16/10/2013).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka RB. Di rumah RB, polisi menemukan 317 paket besar daun ganja kering yang dibungkus lakban warna kuning dan putih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.