Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMA Diperkosa Lima Karyawan Perusahaan Tambang

Kompas.com - 13/08/2013, 20:41 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com — RW (17) masih tergolek lemas di ruangan Delima, Rumah Sakit Bahteramas, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (13/8/2013). Siswi yang masih duduk di bangku kelas tiga SMA di Kabupaten Konawe Selatan ini adalah korban perkosaan lima orang karyawan tambang PT Hilcon Jaya Sakti.

Kepada Kompas.com, RW menuturkan kronologi kejadian yang menimpanya. Awalnya, ia diajak oleh dua orang pelaku bernama Riwan dan Frengki untuk jalan-jalan dengan menggunakan mobil Avanza warna putih.

"Mula kejadiannya pada Jumat, 9 Agustus lalu sekitar pukul 20.00 Wita, saya diajak oleh Riwan yang juga merupakan keluarga saya sendiri untuk makan bakso, namanya juga masih suasana Lebaran, jadi saya ikut saja," tuturnya ditemui di Rumah Sakit Bahteramas, hari ini.

Tanpa pikir panjang, gadis belia itu menerima ajakan tersebut. Selanjutnya ia dibawa ke sebuah rumah kos milik pelaku lainnya bernama Ansar, tetapi sebelum diturunkan dari mobil korban ditawarkan permen di dalam mobil.

Ansar menyewa kamar kos di Kecamatan Palangga, Konawe Selatan, tak jauh dari lokasi tempatnya bekerja. "Saya tidak sadar setelah memakan permen pemberian mereka (pelaku), tambah lagi asap rokok yang ada di atas mobil, akibatnya pas diturunkan dari mobil menuju rumah kos, saya setengah sadar. Lalu dalam rumah kos saya dipaksa lagi minum, minuman keras jenis Jenever, " terangnya.

Setelah itu, lanjut RW, ia tidak tahu apa yang telah terjadi pada dirinya. Namun, setelah sadar sekitar pukul 00.00 waktu setempat, ia sudah menemukan dirinya dalam keadaan tanpa pakaian. "Ketika saya sadar, saya dibawa lagi ke kamar mandi, lalu setelah itu, saya digilir lagi oleh tiga orang pelaku lainnya, saya tidak mengenal empat pelaku itu, hanya Riwan saja, nanti di polsek baru saya tahu nama mereka," ujarnya.

Di tempat yang sama, Juharni, ibu korban mengatakan, pihaknya tidak menerima atas apa yang telah menimpa anak bungsu dari tiga bersaudara ini. "Saya tidak terima kalau ada yang mau atur damai, saya memang melihat gelagat tersebut, tapi saya tidak mau, saya ingin kelima pelakunya dihukum seberat-beratnya karena sudah menghancurkan masa depan anakku," tandasnya.

Selain itu, pihak keluarga juga meminta ketegasan dari PT HJS untuk memecat kelima tersangka yang sudah menodai anaknya. "Perbuatan yang telah dilakukan tidak bisa dimaafkan, kami bahkan meminta kepada pihak perusahaan agar tidak lepas tangan terhadap kejadian ini, sehingga bisa memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada kelima tersangka," imbuhnya.

Kasubag Humas Polres Konawe Selatan, AKP Ares Lakalau membenarkan kejadian tersebut. Lima orang pelaku sudah ditahan dan dititip di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Kendari. “Lima pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP subsider Pasal 290 KUHP jonto Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun. Lima pelaku tersebut ditahan di Lapas Kendari, sejak tanggal 11 Agustus 2013,” ungkapnya.

Lima pelaku pemerkosaan tersebut yakni Ansar Rauf, Denim Rante Pulio, Riwanto Kiaea, Frengki R, dan Ali Subehan. Kelimanya berusia di atas 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com