“Kami sudah menerima laporan masyarakat tentang salon esek-esek itu. Akan kami tindak,” kata Weny.
Menurut Weny, Pemkot Gorontalo tak akan ragu-ragu mencabut izin usaha dari salon-salon tersebut jika mereka terbukti melakukan bisnis prostitusi secara sembunyi-sembunyi.
Selain mengawasi salon kecantikan, Pemkot Gorontalo juga menginstruksikan pemilik tempat hiburan, seperti pub, karaoke, dan rumah makan, untuk tutup selama Ramadhan. Menurut Weny, kebijakan tersebut rutin dilakukan setiap kali Ramadhan agar masyarakat Gorontalo yang sebagian besar beragama Islam lebih khusyuk dan khidmat dalam beribadah.
“Rumah makan hanya diperbolehkan buka mulai pukul 16.00 sore hingga pukul empat subuh, tapi untuk tempat hiburan seperti pub dan karaoke, sama sekali tidak boleh beroperasi selama Ramadhan,” terangnya.
Menurut Weny, pihaknya akan memberi sanksi kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran tersebut.
“Pasti ada sanksi. Pelanggaran pertama akan ditegur, diberi pembinaan. Namun, jika tidak mempan, maka tempat usahanya akan ditutup, dicabut izinnya," tegas Weny.
Pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.