Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Berbagai Kecurangan di Pilgub Malut

Kompas.com - 02/07/2013, 21:17 WIB
Kontributor Halmahera, Anton Abdul Karim

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com – Satu persatu kecurangan yang mewarnai pemungutan suara Pemilihan Gubernur Maluku Utara terungkap. Sejumlah kasus ditemukan KPU Provinsi Maluku Utara di beberapa daerah. Salah satunya, ada warga yang mencoblos di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Maluku Utara Mulyadi Tutupoho di kantornya, Selasa (2/7/2013) mengungkapkan, terdapat laporan pelanggaran saat pelaksanaan pemungutan suara. Pelanggaran itu ditemukan di TPS 3 dan TPS 6 Desa Gamsungi Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Petugas PPS menemukan dua orang warga melakukan pencoblosan di dua tempat, yakni di TPS 3 dan TPS 6. Selain itu, ada kasus pencoblosan tanpa menggunakan identitas di Kecamatan Buli, Kabupaten Halmahera Timur.

Sebanyak sembilan orang warga mendatangi TPS setempat dan melakukan pencoblosan, namun mereka tidak memiliki identitas. Parahnya lagi, warga tersebut namanya tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS bersangkutan.

“Sebenarnya bagi yang tidak terdaftar dalam DPT bisa memilih. Tapi mereka ini saat mencoblos tidak membawa KTP maupun Kartu Keluarga dan hal itu diketahui setelah mereka mencoblos,” ungkap Mulyadi.

Berdasarkan informasi, sejumlah warga ini memang merupakan warga desa bersangkutan. Tapi anehnya mereka ini tidak memiliki identitas sama sekali. “Sekarang ini kan KTP Elektronik, KTP manual juga mereka tidak miliki,” ungkap Mulyadi lagi.

Terkait ini, Mulyadi mengaku belum bisa mengambil keputusan. “Apakah pemilu ulang bisa menjadi masalah atau tidak di TPS-TPS lain yang sudah melakukan perhitungan suara. Jadi nanti kita putuskan secara bersama,” katanya.

KPU Malut berencana melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu Malut termasuk melibatkan tim pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk membahas masalah ini. Rencana ini pun akan dilakukan secepatnya.

Belum diketahui pasti kapan KPU melakukan koordinasi dengan pihak-pihak tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com