"Ada tiga ring yang diberlakukan untuk mengamankan jalanya sidang," ungkap Kombes Pol Gatot Sudibyo, Komandan Satuan Brimob Polda DIY, Kombes Pol Gatot Sudibyo, Kamis (20/6/2013).
Ring pertama berada di dalam gedung pengadilan, ring kedua di halaman gedung dan ring terakhir berada di sekitar gedung Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. "Ring satu 86 personel, ring dua 214 personel, dan ring tiga ada 160 personel," ujar dia.
Gatot menambahkan pengamanan juga di tambah dengan dua kendaraan barakuda dan satu mobil Gegana. "Total sekitar ada 400 lebih personel gabungan," pungkas Gatot.
Sementara itu ke-12 tersangka anggota Kopassus Kandang Menjangan yang menjadi terdakwa kasus tersebut, tiba di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta pada sekitar pukul 08.30 WIB. Mereka tiba dengan pengawalan ketat Polisi Militer. Sidang kasus tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.