Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Justice For Afif..."

Kompas.com - 26/06/2024, 07:00 WIB
Rachmawati

Editor

Keluarga korban menerima salinan sertifikat kematian Nomor: SK/34/VI/2024/ dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. Namun, pemeriksaan jenazah belum menentukan kematian tidak wajar yang dialami Afif.

Di sisi lain, keluarga korban mendapatkan informasi dari seorang anggota Polres Kota Padang, bahwa korban Afif meninggal akibat tulang rusuk patah enam buah dan robek dibagian paru-paru 11 sentimeter. Orang tua Afif membuat laporan polisi ke Polresta Padang dengan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

Baca juga: KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Temuan lain LBH Padang

  • Polisi juga diduga menyiksa lima anak dan dua orang dewasa (berumur 18 tahun) yang menyebabkan luka-luka. Mereka mendapatkan penyiksaan berupa dicambuk, disetrum, dipukul dengan rotan, diseruduk motor, serta mendapatkan sulutan rokok di tubuh korban. “Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani dalam keterangannya.
  • Selama proses penahanan di Polsek Kuranji, A mengaku ditendang dua kali di bagian muka, di sentrum serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjuti.
  • Saat A dan korban-korban lainnya dibawa ke Polda Sumbar, mereka disuruh jalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah, kalau belum muntah belum boleh berhenti.

Bagaimana kronologi versi kepolisian?

Minggu, 09 Juni 2024

Pukul 03.00 WIB – Ada rombongan anak-anak muda konvoi melintasi Jembatan Kuranji. Di situ terlihat membawa berbagai macam senjata tajam.

Saat rekan Afif yaitu A ditangkap - ia sempat mendengar kalimat dari Afif yang isinya mengajak A untuk melompat.

Samapta Polda Sumbar mengamankan 18 orang ke Polsek Kuranji. Tidak ada nama Afif Maulana di situ.

Dari 18 orang yang ditangkap, yang terbukti membawa senjata tajam satu orang. Ini sedang diproses. 17 orang kemudian dikembalikan lagi ke keluarganya.

Polisi menemukan senjata-senjata lain berserakan di lokasi, "sehingga tidak bisa diketahui siapa pemilknya," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto.

Baca juga: Pelajar 13 Tahun di Padang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Komnas HAM Bakal Turun Tangan

Siang

Kepolisian mendapat laporan masyarakat adanya sesosok mayat anak-anak yang belum diketahui identitasnya. Belakangan diketahui mayat tersebut adalah Afif Maulana.

Dalam satu keterangan kepada media, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menduga Afif Maulana terjun dari jembatan saat ada pengamanan aksi tawuran. Hal itu berdasarkan keterangan dari A, rekan memboncengi Afif.

"Masuk ke sungai ini sudah ada keterangan dari A. Bahwa memang AM (Afif Maulana) ini sudah berencana akan masuk ke sungai menceburkan diri ke sungai," kata Suharyono

Perlu pengawasan pihak independen

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai publik akan sulit percaya dengan keterangan polisi karena adanya konflik kepentingan di dalamnya.

“Bagaimana publik bisa mempercayainya bila yang menyampaikan pernyataan adalah pihak yang diduga melakukan penganiayaan dan menjadi penyebab kematian atau penyebab AM (Afif Maulana) melompat ke sungai?” katanya bertanya-tanya.

Selama masih dalam proses penyelidikan atas kematian Afuf, ia berharap kepolisian tidak mengambil kesimpulan cepat.

“Kasus seperti itu sudah seringkali terjadi, dan korban meninggal menjadi double victim dengan pernyataan tersebut, bila tidak benar.”

Baca juga: Ungkap Penyebab Kematian Pelajar SMP Padang di Sungai, Polisi Tunggu Hasil Otopsi

“Makanya perlu pihak independen untuk melakukan penyelidikan dan klarifikasi bahwa kejadian yang disampaikan oleh kepolisian tersebut benar atau salah,” kata Bambang.

Sejumlah lembaga negara turun tangan

Di sisi lain, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama lembaga negara lainnya "berkolaborasi" untuk memantau proses penyelidikan kasus kematian Afif.

Mereka yang terlibat di dalamnya adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Ombudsman, termasuk LBH Padang.

“Semua komisi negara setuju untuk kolaborasi dalam penanganan kasus anak korban,” kata anggota Kompolnas, Poengky Indarti dalam keterangan kepada BBC News Indonesia, Senin (24/06).

Dalam hal ini, baik Kompolnas, KPAI, LPSK, Ombudsman, dan LBH Padang berencana memantau langsung gelar perkara kematian Afif di Polda Sumbar – meskipun waktunya belum diputuskan.

Baca juga: Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang

“Tentunya setelah hasil autopsi keluar,” tambah Poengky.

Sejauh ini, Kompolnas mengeklaim telah mengirim surat permintaan klarifikasi ke Polda Sumatra Barat. Poengky Indarti mengatakan, pihaknya mendorong “pemeriksaan profesional dan komprehensif dengan dukungan scentific crime investigation (penyelidikan dengan bukti ilmiah)”.

Kompolnas merekomendasikan proses pidana dengan pemberatan hukuman, sidang etik dan pemecatan bagi anggota polisi yang terbukti melakukan penyiksaan dan mengakibatkan Afif meninggal.

“Jika benar anggota melakukan penyiksaan yang berakibat hilangnya nyawa anak korban, maka hal tersebut masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan ke dalam UU Anti Penyiksaan, sehingga praktek penyiksaan harus dihapuskan (zero tolerance against torture),” tambah Poengky.

Baca juga: Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Sebaliknya, jika tidak terbukti, maka penyelidik kepolisian harus mencari tahu penyebab Afif meninggal dunia dengan didukung bukti-bukti ilmiah. “Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan publik,” katanya.

Lembaga yang bertugas memberi arah kebijakan kepolisian pada presiden ini juga mendorong tindaklanjut pemeriksaan kepada anggota polisi yang diduga menyiksa beberapa saksi yang berstatus anak.

“Upaya penertiban harus dilakukan secara humanis dan tidak menggunakan kekerasan berlebihan, apa lagi terhadap anak-anak,” tambah Poengky.

Bukan sekali dua kali

Ilustrasi polisi lalu lintasSHUTTERSTOCK/Herwin Bahar Ilustrasi polisi lalu lintas
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kelakuan sebagian anggota polisi dalam menangani perkara anak. Menurutnya, tidak semua polisi "melek soal hak anak”, sehingga perilakunya dalam penanganan perkara yang melibatkan anak menjadi "tak menghargai hak anak-anak”.

"Kepolisian juga harus memahami bahwa kenakalan remaja bisa jadi juga merupakan produk lingkungan sosial. Makanya semangat humanis kepolisian harusnya tetap mengedepankan empati pada terduga anak-anak pelaku tidak tertib sosial,” katanya.

Bagaimanapun, dugaan penyiksaan terhadap Afif di Padang ini menambah daftar panjang tuduhan terhadap polisi yang kurang profesional dalam menjalankan tugasnya. BBC News Indonesia merangkum sejumlah kasus dugaan penyiksaan oleh anggota polisi yang sempat menjadi perhatian publik.

Cerita Saka Tatal disiksa dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi, Tinggi Kolom Abu 700 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi, Tinggi Kolom Abu 700 Meter

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 1 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 1 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Kebumen Berencana Angkat Guru TK/PAUD Jadi PPPK, Bupati Siapkan Beberapa Alternatif

Kebumen Berencana Angkat Guru TK/PAUD Jadi PPPK, Bupati Siapkan Beberapa Alternatif

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 1 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 1 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 1 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 1 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 1 July 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 1 July 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Regional
[POPULER REGIONAL] BKKBN: IQ Rata-rata Indonesia 130 Dunia | Harga Tanah di Sekitar Rumah Pensiun Jokowi

[POPULER REGIONAL] BKKBN: IQ Rata-rata Indonesia 130 Dunia | Harga Tanah di Sekitar Rumah Pensiun Jokowi

Regional
Aksi Heroik Petugas Damkar Salatiga, Terjun ke Sumur Sempit 12 Meter demi Selamatkan Seekor Kucing

Aksi Heroik Petugas Damkar Salatiga, Terjun ke Sumur Sempit 12 Meter demi Selamatkan Seekor Kucing

Regional
15 Kuliner Lontong Khas Nusantara yang Menggugah Selera

15 Kuliner Lontong Khas Nusantara yang Menggugah Selera

Regional
Menangkal Potensi Zoonosis Tuberkulosis pada Orang Rimba

Menangkal Potensi Zoonosis Tuberkulosis pada Orang Rimba

Regional
Komunitas Pemalang Bergerak Sulap Sampah Jadi 'Paving Block'

Komunitas Pemalang Bergerak Sulap Sampah Jadi "Paving Block"

Regional
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit Bangka Barat, Ada Luka Lebam

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit Bangka Barat, Ada Luka Lebam

Regional
Pembunuh Terapis di Grobogan Ternyata Sempat Nyabu Sebelum Beraksi

Pembunuh Terapis di Grobogan Ternyata Sempat Nyabu Sebelum Beraksi

Regional
SPBU di Karanganyar Terbakar, Awalnya Muncul Percikan Api dari Mobil

SPBU di Karanganyar Terbakar, Awalnya Muncul Percikan Api dari Mobil

Regional
Pengurus Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Sambas Ditangkap Jualan Sabu

Pengurus Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Sambas Ditangkap Jualan Sabu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com