BATAM, KOMPAS.com- Badan Pengusahaan (BP) Batam merilis sebanyak 112 Kepala Keluarga (KK) terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City, kini telah menempati hunian sementara.
Jumlah ini dianggap bertambah setelah BP Batam mengklaim warga telah membuka diri terhadap rencana investasi tersebut.
"Saat ini kami tetap membutuhkan dukungan dari seluruh komponen daerah agar realisasi investasi di sana bisa berjalan lancar," jelas Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (19/6/2024) siang.
Baca juga: Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City
Tuty juga memberikan beberapa manfaat pergeseran terhadap warga terdampak pengembangan Rempang, selain mendapatkan uang sewa rumah maksimum selama 12 bulan sebesar Rp 1,2 juta per KK.
Warga juga disebut berhak atas biaya hidup dengan periode yang sama sebesar Rp 1,2 juta per jiwa.
"BP Batam juga memfasilitasi pengangkutan orang dan barang dari rumah mereka ke hunian sementara. Serta, ada beberapa manfaat lain yang warga dapatkan termasuk kepastian terhadap pendidikan anak-anak mereka yang masih bersekolah," pungkasnya.
Baca juga: Warga Rempang yang Direlokasi Kembali ke Kampung Halamannya untuk Mencoblos
Berbeda dengan klaim yang dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, masyarakat asli Melayu pesisir yang tersebar di 16 Kampung Tua di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Hingga saat ini terus menyuarakan rencana relokasi yang akan dilakukan Pemerintah.
Teranyar, penolakan kembali disuarakan masyarakat tempatan sembari memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 Hijiriah.
Penolakan dilakukan warga sambil melakukan pawai obor yang berlangsung, Minggu (16/6/2024) malam.
Bertempat di lapangan sepakbola Muhammad Mussa, Kampung Sembulang. Ratusan warga yang hadir tampak melakukan teatrikal, dengan membentuk tulisan "Tolak Relokasi" dengan memanfaatkan cahaya obor.
"Tidak hanya pawai dalam sambut Idul Adha. Malam ini kami juga menunjukkan bagaimana perjuangan kami tetap menolak relokasi hingga hari ini dan seterusnya," tegas Ishak salah satu perwakilan warga, Minggu (16/6/2024).
Dalam pawai obor tahun ini, warga juga berharap agar Pemerintah dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Dapat mengevaluasi rencana PSN Rempang Eco-City, dan membatalkan rencana yang dianggap memberatkan warga.
Permintaan ini dianggap masuk akal, mengingat rencana Pemerintah yang akan mengosongkan seluruh Kampung Tua demi kepentingan investor.
"Saat ini apapun iming-iming yang diberi Pemerintah, kami tidak peduli. Kami hanya ingin agar rencana itu dibatalkan," harapnya.
Baca juga: Warga Rempang yang Direlokasi Kembali ke Kampung Halamannya untuk Mencoblos
Selain kembali menyuarakan penolakan, Ishak menyebut pawai obor ini sebagai bentuk dukungan bagi warga Kampung Pasir Panjang, Kampung Sembulang, dan Kampung Sembulang Hulu yang akan menjadi tiga kampung tua pertama di Pulau Rempang yang terdampak rencana pengosongan.
"Dari kampung lain semua mengirim perwakilan dalam pawai obor tahun ini. Kami juga berharap agar doa kami ini dapat dijabah," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.