Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Mooring System” Pertama Terpasang di Raja Ampat, Kadis P2KP: Untuk Kepentingan Wisata dan Piring Makan Warga

Kompas.com - 08/06/2024, 16:36 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Dengan adanya mooring system, Roberth mengatakan bahwa kapal pesiar atau pinisi tidak akan lagi menurunkan jangkar ke bawah laut yang di dalamnya terdapat terumbu karang.

“Pada saat kapal datang, dia tidak drop (jangkar) ke laut lagi. Tapi, tali kapan ditambatkan atau diikat pada mooring. Jadi, jangkar tidak akan turun,” ungkap Roberth.

“Jadi, ini (mooring) yang membantu menjadi jangkar untuk menahan kapal. Itu sebabnya, supaya tidak terjadi kerusakan karang,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, mooring system ini untuk kapal pesiar atau pinisi dengan kapasitas di bawah 700 gross tonnage (GT).

Pasalnya, kapasitas kapal yang melebihi 700 GT sudah dianggap sebagai pelayaran besar.

Roberth mengungkapkan, maksimum pemakaian satu mooring system ini untuk periode waktu selama enam jam.

“Jadi begini, aturan yang sesungguhnya, itu adalah satu mooring itu satu kapal. Tetapi, tambat labuhnya, itu periode maksimal enam jam. Ketika sudah enam jam, (kapal harus) geser atau masuk (yang lain),” pungkas Roberth.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com