Sejauh ini sudah dilakukan serangkaian pengambilan keterangan korban termasuk pemeriksaan psikologi untuk penguatan alat bukti serta mengetahui apakah ada trauma atau tidak.
Baca juga: Anak 5 Tahun Korban Pencabulan di Ketapang Meninggal, Terduga Pelaku Ditangkap
“Korban tidak trauma. Tetapi ada ketakutan saat ia masih terus dihubungi terduga pelaku pascakasus dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan ke polisi,” papar Arifin.
Peristiwa dugaan pencabulan terjadi di rumah terduga pelaku. Saat itu istri terduga pelaku sedang tidak berada di rumah.
"Kejadiannya sudah sering terjadi. Korban sering bantu bersihkan rumah terduga saat istrinya libur sekolah dan berangkat ke Lombok,” terangnya.
Lebih jauh ditambahkan Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, Fatriatulrahma saat dikonfirmasi mengatakan pendampingan terhadap korban sudah dilakukan saat proses pemeriksaan oleh penyidik.
“Benar, kami sudah dampingi korban. Kami juga akan terus dampingi hingga pemeriksaan beberapa saksi,” kata sosok yang akrab disapa Atul saat dikonfirmasi Rabu.
Kasus berawal saat korban bercerita ke temannya. Kebetulan salah satu teman korban pernah melihat korban berada di dalam kamar ustadz pimpinan Ponpes tersebut.
Sejauh ini, pendampingan yang dilakukan LPA sudah dilakukan saat visum et repertum, pemeriksaan saksi dan pemeriksaan psikologi korban.
“Hasil visum ada luka. Korban pernah jadi korban berkali-kali. Bahkan saat TK dilakukan oleh tetangganya. Hingga saat MTS diduga dilakukan ustadz pimpinan Ponpes,” sebutnya.
Korban juga mengalami kekerasan berbasis gender online (KBGO) oleh pacarnya saat pengiriman foto asusila non-konsensual.
"Korban juga lupa berapa kali dicabuli oleh ustadz tersebut saking sudah sering terjadi,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.