Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Korupsi yang Menjerat Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

Kompas.com - 04/06/2024, 11:16 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada mantan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

Lutfi dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa pada lingkungan Pemkot Bima tahun 2018-2023 senilai Rp 1,9 miliar.

Sebelum kasus ini bergulir di PN Tipikor Mataram, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan datang menggeledah ruang kerja wali kota Bima pada Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Beberapa ruang lainnya juga ikut digeledah dalam kegiatan itu seperti ruang kerja Sekda Kota Bima, ruang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Selama 8 jam penggeledahan, KPK menyita dokumen yang disebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dana rehab-rekon pascabanjir senilai Rp 166 miliar tahun 2017-2018.

"Betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Ali Fikri mengatakan, kegiatan ini bagian dari upaya tim KPK untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Bima.

Namun, belum bisa disampaikan pada item kegiatan apa.

"Penyidikan perkara baru oleh KPK," ujarnya.

Penggeledahan OPD

Sehari berselang, tepatnya pada Rabu (30/8/2023), penggeledahan dilanjutkan KPK dengan menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Bima.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK membagi dua tim dengan sasaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kemudian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima.

"Mereka sedang bekerja, sekarang kami di BPBD kooperatif data yang dibutuhkan kami siap membantu karena kami taat hukum," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Bima, Gufran saat dikonfirmasi, Rabu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com