Menurut Frans, demonstran malah menantang Frans Manery dengan menganggap pemerintah membuang-buang anggaran dengan adanya pertunjukan peringatan HUT Halmahera Timur.
Massa tetap memaksa melakukan orasi di lokasi, walau sudah ditegur Bupati Halmahera Utara dua periode tersebut.
Frans yang merasa harus melindungi para tamu, lantas mengambil tindakan untuk mengusir paksa para demonstran.
"Tindakan itu saya ambil bukan sebagai Bupati, namun karena ini merupakan kompleks rumah saya. Tidak ada aparat kepolisian di lokasi yang mengamankan aksi ini," ujar dia.
Sebelum mengeluarkan sebilah parang yang ada di mobil, Frans mengaku sudah tiga kali menegur para demonstran.
Menurutnya parang tersebut merupakan aktribut tarian cakalele untuk pertunjukan peringatan HUT Kabupaten Halmahera Utara.
"Kalau dengan tangan kosong mereka tidak dengar, terpaksa saya kejar dengan parang. Untung mereka lari, kalau tidak saya tidak tau apa yang akan terjadi" Kata Frans Manery.
Baca juga: 2 Pengungsi Letusan Gunung Ibu Halmahera Barat Meninggal
Setelah menceritakan kronologi kejadian viral tersebut, Fans lantas mengaku kecewa dengan aksi para Mahasiswa tersebut.
"Menggambarkan seakan-akan wilayah ini tidak nyaman, makanya saya tegur mereka baik-baik. Tapi karena tidak mau yah saya sebagai pimpinan di wilayah terpaksa harus saya bubarkan." Pungkas Frans Manery.
Sementara itu Arnold N Musa, tim hukum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo Halmahera Utara mengaku Bupati Frans Manerry dipolisikan atas kasus dugaan pembubaran masa menggunakan parang, pengancaman hingga pengrusakan sound sistem.
“Laporannya sudah kami masukan di Ditreskrimum Polda Maluku Utara hari ini,” ungkap dia, Senin.
Sebagai pejabat daerah lanjut Arnold, langkah pembubaran yang dilakukan bupati adalah gerakan yang tidak terpuji dan tidak menujukan perbuatan sebagai seorang pejabat.
“Ini langkah buruk yang tidak bisa menjadi contoh, apalagi beliau sebagai Bupati yang seharusnya menjadi contoh,” katanya.
Baca juga: Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan
Ia juga meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko untuk menjadikan kasus ini sebagai atensi meski kapasitas terlapor masih sebagai seorang bupati.
“Kita minta Kapolda untuk jadikan ini sebagai atensi, karena kasus ini menjadi juga menjadi perhatian publik,” pungkasnya.