Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tersangka Pemerkosaan Anak di Ambon Ancam Penjarakan Korban jika Melapor

Kompas.com - 03/06/2024, 07:33 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Bripka SR (43), anggota kepolisian di Kota Ambon, Maluku, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi sekolah dasar yang merupakan tetangganya.

Ibu korban, ANH (35), mengatakan, putrinya menjadi korban pemerkosaan sejak 2023 atau saat ia berada di kelas 3 SD.

Putrinya takut menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga karena diancam pelaku.

"Kalau kamu lapor ke mama, saya akan penjarakan kamu dan mama kamu," ujar ANH menirukan perkataan korban.

Kasus perkosaan ini terungkap setelah ANH mendapati kejanggalan sikap korban. Ini terjadi usai korban mengalami kekerasan seksual pada 4 Mei 2024.

"Dia hanya duduk terdiam dan murung di depan rumah. Saya panggil dia masuk, tapi cara jalannya aneh, lalu tiba-tiba dia menangis," ucapnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Ambon Berulang Kali Perkosa Siswi SD Disertai Ancaman


Merasa curiga, ANH mengajak korban masuk ke dalam kamar. Saat itulah korban menceritakan peristiwa kelam tersebut.

Keluarga yang akhirnya mengetahui kejadian tersebut, lantas menghubungi tenaga medis untuk memeriksa kondisi korban. Berdasarkan pemeriksaan, terdapat tanda-tanda kekerasan seksual pada tubuh korban.

ANH dan keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Baca juga: Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon Ipda Janet Luhukay menuturkan, tersangka selalu mengancam korban sebelum melakukan perbuatan itu.

"Iya (korban) dipaksa dan diancam," ungkapnya.

Saat ini, Bripka SR ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

Selain itu, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 81 ayat 1 dan 2 serta Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 16 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Jadi ancamannya itu 15 tahun tapi ada penambahan sepertiga jadi ancamannya 20 tahun penjara," tutur Janet.

Menurut Janet, penyidik menjerat SR dengan pasal berlapis karena tindakan tersangka dinilai sangat keterlaluan dan dilakukan berulang kali.

Baca juga: Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Halaman:


Terkini Lainnya

Dilaporkan karena Dugaan Korupsi, PT Pertamina Hulu Rokan Buka Suara

Dilaporkan karena Dugaan Korupsi, PT Pertamina Hulu Rokan Buka Suara

Regional
Cerita Pelajar Nunukan Lolos Jadi Paskibraka Nasional, Terharu Bakal Kibarkan Bendera di IKN

Cerita Pelajar Nunukan Lolos Jadi Paskibraka Nasional, Terharu Bakal Kibarkan Bendera di IKN

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Kasus Penagih Utang di Palembang Dibunuh Nasabah, Uang Rp 30 Juta Milik Korban Juga Hilang

Kasus Penagih Utang di Palembang Dibunuh Nasabah, Uang Rp 30 Juta Milik Korban Juga Hilang

Regional
'Rolling Door' Pasar Milik Pemkot Pangkalpinang Digasak Maling

"Rolling Door" Pasar Milik Pemkot Pangkalpinang Digasak Maling

Regional
BNNK Sumbawa Rehabilitasi 18 Pelajar Kecanduan Narkoba

BNNK Sumbawa Rehabilitasi 18 Pelajar Kecanduan Narkoba

Regional
Penagih Utang di Palembang Dibunuh Nasabah Saat Tagih Rp 10 Juta, Pelaku Ternyata Mau Pinjam Uang Lagi

Penagih Utang di Palembang Dibunuh Nasabah Saat Tagih Rp 10 Juta, Pelaku Ternyata Mau Pinjam Uang Lagi

Regional
Maju Pilkada Sumbawa, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ajukan Pengunduran Diri

Maju Pilkada Sumbawa, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ajukan Pengunduran Diri

Regional
Menjadi Seniman Menemukan Jati Diri

Menjadi Seniman Menemukan Jati Diri

Regional
[POPULER REGIONAL] Mengungkap Fakta Kematian Afif... | Balita di Kediri Diduga Dibunuh Orangtua

[POPULER REGIONAL] Mengungkap Fakta Kematian Afif... | Balita di Kediri Diduga Dibunuh Orangtua

Regional
Ajudan Bupati Halmahera Barat Diduga Pukul Warga yang Akan Sampaikan Aspirasi

Ajudan Bupati Halmahera Barat Diduga Pukul Warga yang Akan Sampaikan Aspirasi

Regional
Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com