Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi di Ambon Berulang Kali Perkosa Siswi SD Disertai Ancaman

Kompas.com - 31/05/2024, 16:23 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Bripka SR (43), oknum polisi di Kota Ambon, Maluku, diduga memerkosa seorang bocah perempuan yang merupakan anak tetangganya sendiri.

Ironisnya, perbuatan bejat oknum penegak hukum ini dilakukan berulang kali.

Terakhir, SR memerkosa korban yang masih berusia 8 tahun dan masih duduk di bangku SD itu pada 4 Mei 2024.

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janet Luhukay mengatakan, SR memerkosa korban di sebuah rumah kosong di salah satu kawasan di Kecamatan Sirimau, Ambon, pada Sabtu (4/5/ 2024) malam.

"Dapat disampaikan bahwa pada hari Sabtu, 4 Mei 2024 itu telah terjadi kejadian rudapaksa oleh salah satu oknum dengan inisial SR kepada korban," kata Janet kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat sore.

Baca juga: Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon Berakhir Damai, Pelaku Tanda Tangani Surat Pernyataan

Janet mengungkapkan, saat melancarkan aksinya tersebut tersangka selalu mengancam korban terlebih dahulu.

"Iya (korban) dipaksa dan diancam," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Perundungan Siswi SD di Ambon Ternyata Cucu Kepsek, Tidak Pernah Berperilaku Aneh

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah ibu korban melihat cara berjalan yang tidak biasa dan perubahan sikap pada diri putrinya usai diperkosa tersangka terakhir kalinya.

Sang ibu yang penasaran akhirnya membujuk putrinya untuk menceritakan apa sedang yang terjadi. Saat itulah korban langsung menceritakan semua kejadian yang menimpanya.

"Ia korban mengadu ke orangtuanya," sebutnya.

Saat ini, oknum polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

Ia ditahan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi usai korban mengadukan kasus itu kepada ibunya.

"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka sendiri menyerahkan diri ke Satuan Reskrim Polresta pada tanggal 5 Mei," katanya.

Ia menambahkan, penanganan kasus tersebut saat ini sudah sampai pada tahap pemberkasan.

"Untuk sementara kasusnya masih ditangani dan sudah tahap pemberkasan tahap I," sebutnya.

Korban diancam akan dipenjara

Sementara itu, ANH (35), ibu korban mengatakan, dari pengakuan putrinya, tersangka telah memerkosa korban sejak 2023.

"Sejak tahun 2023 saat itu anak saya masih duduk di bangku kelas 3 SD dan saat ini dia sudah kelas 4," ujarnya.

ANH mengatakan, putrinya itu takut untuk menceritakan kejadian yang menimpanya lantaran tersangka kerap mengancam akan memenjarakan korban dan juga dirinya selaku orangtua korban apabila korban buka mulut.

"Kalau kamu lapor ke mama saya akan penjarakan kamu dan mama kamu," katanya meniru pengakuan korban.

Adapun kasus tersebut terbongkar setelah korban menunjukkan perilaku tak biasa saat pulang ke rumah usai diperkosa tersangka.

"Dia hanya duduk terdiam dan murung di depan rumah, saya panggil dia masuk tapi cara jalannya aneh, lalu tiba-tiba dia menangis," katanya.

ANH yang merasa curiga lalu mengajak putrinya itu masuk ke dalam kamar. Ia lalu membujuk putrinya untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. Saat itulah korban menceritakan semua perbuatan bejat tersangka terhadap dirinya.

Setelah mendengar pengakuan putrinya, ANH langsung mengadukan kejadian yang menimpa putrinya tersebut ke suaminya.

Selanjutnya pihak keluarga langsung menghubungi bidan dan polisi untuk memeriksa kondisi korban, dan setelah itu mereka melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com