Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti pil ekstasi 4.750 butir.
Selain itu, polisi juga menyita 7 strip erimin, 5 butir pil happy five, 1 bungkus plastik bening berisikan sabu serta 1 unit timbangan digital.
Baca juga: Pengemudi yang Tabrak Polisi di Klaten sampai Meninggal Diduga Menyetir sambil Pegang Ponsel
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta diproses hukum.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, GH merupakan pengedar. Dia mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM, yang saat ini dalam pengejaran," kata Manang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.