Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka pengedar pil ekstasi, GH (23) saat diamankan di Mapolda Riau, Sabtu (25/5/2024).
(KOMPAS.com/Dok. Ditresnarkoba Polda Riau.)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+