Pencurian itu sempat terpergok oleh korban dan hendak digagalkan. Namun, dua orang pelaku yang mengawasi di belakang langsung melepaskan tembakan ke arah atas sebanyak dua kali.
"Korban dan warga yang hendak menangkap ketakutan. Para pelaku langsung melarikan diri," kata Dennis.
Baca juga: Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan
Saat ini para pelaku masih ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Dennis menambahkan, pihaknya masih mendalami penyelidikan untuk melihat kemungkinan ada kasus lain yang dilakukan komplotan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.