Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Kompas.com - 30/04/2024, 15:43 WIB
Bayu Apriliano,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kebumen mengeluhkan terkait belum diakuinya status kepegawaian mereka di dalam perundang-undangan.

Mereka ingin memiliki status kepegawaian yang jelas. Bukan PNS atau PPPK, melainkan Aparatur Pemerintah Desa (APD) yang diakui oleh undang-undang.

Baca juga: Pemkab Lumajang Susun Perda Perlindungan Disabilitas, PPDI Beri Sejumlah Catatan

Keluhan tersebut, disampaikan saat menggelar acara silaturahmi dan pembinaan perangkat desa se-Kabupaten Kebumen pada Senin (29/4/2024) siang yang dihadiri Bupati Kebumen dan jajaran Forkopimda.

Menurut Ketua PPDI Kebumen, Bilaludin, status kepegawaian para perangkat desa dinilai belum memiliki kejelasan pasti.

"Langkah kedepan kami adalah untuk mengawal PP 11 untuk mengawal status kepegawaian kita", kata Bilaludin usai pertemuan.

Menurutnya, selama ini status kepegawaian para perangkat desa belum masuk pada kategori PNS ataupun PPPK. Hal inilah yang akan mereka perjuangkan, untuk memperoleh status Kepegawaian dengan mengawal perubahan PP Nomor 11 tahun 2019.

"Yang selama ini kita perjuangkan status kepegawaian kita yang belum terakomodir dalam undang-undang yang telah disahkan. Kita rencana akan mengawal dan akan kita perjuangkan di dalam perubahan peraturan pemerintah," ungkapnya.

Adapun mengenai tuntutannya, sebenarnya bukan diangkat menjadi ASN, PNS atau PPPK.

Namun status Kepegawaian Aparatur Pemerintah Desa yang ditugaskan di Desa, melalui perubahan PP no 11 tahun 2019 tersebut.

Karena selama ini, di dalam undang-undang belum disebutkan tentang status Kepegawaian dari para perangkat desa tersebut.

"Kita adalah aparatur pemerintah desa yang ditugaskan di desa jadi jelas disitu, karena selama ini kami belum masuk dalam Kepegawaian apa itu PPPK, atau ASN seperti itu, di undang-undang desa belum tercantum, bahwa pengertian dari perangkat desa itu tidak tertuang di dalam undang-undang," pungkasnya.

Baca juga: 40 Petani Bengkulu Ditangkap Polisi, PPDI: Bupati Mukomuko Harus Tuntaskan Persoalan Agraria

Sementara itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyambut baik aspirasi para perangkat desa ini.

Bupati menyebut, harus ada komunikasi yang terjalin antara pemkab dan para perangkat desa agar aspirasi dapat terserap dan bisa dilaksanakan.

“Karena bagaimana pun sistem pemerintahan ini harus berjalan seefektif mungkin sampai tingkat desa,” ujar Bupati dalam kesempatan yang sama, Senin.

Untuk itu, Bupati meminta agar sinergitas antara Pemerintah Desa dan Daerah agar terus diperkuat.

Desa menurutnya, harus bisa membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah di atasnya, sehingga ketika ada persoalan bisa diselesaikan dengan baik.

“Karena kita semua ini satu kesatuan, kebijakan di atas harus bisa sampai ke bawah, dimana desa adalah ujung tombak dari Pemerintahan kita,” terangnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah Pegi Setiawan Diperiksa Polisi soal KTP Ganda, Alasannya Ingin Menikah Lagi, tapi Masih Punya Istri

Ayah Pegi Setiawan Diperiksa Polisi soal KTP Ganda, Alasannya Ingin Menikah Lagi, tapi Masih Punya Istri

Regional
Memanah Ikan, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pantai Jemplung Sumbawa

Memanah Ikan, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pantai Jemplung Sumbawa

Regional
Bengkel Damri di Surabaya Terbakar, Bus Listrik Bekas KTT G20 Bali Ikut Hangus

Bengkel Damri di Surabaya Terbakar, Bus Listrik Bekas KTT G20 Bali Ikut Hangus

Regional
Di Hadapan Mahasiswa, Nikson Nababan Jelaskan Visi Bangun Sumut

Di Hadapan Mahasiswa, Nikson Nababan Jelaskan Visi Bangun Sumut

Regional
Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Jasadnya Ditemukan Mengapung di Sungai

Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Jasadnya Ditemukan Mengapung di Sungai

Regional
Adik Pemilik Paku Kucing Kakaknya di Pohon, Pelaku Mengaku Kesal

Adik Pemilik Paku Kucing Kakaknya di Pohon, Pelaku Mengaku Kesal

Regional
Apes, Pencuri Motor di Aceh Ditangkap Saat Besuk Temannya di Tahanan

Apes, Pencuri Motor di Aceh Ditangkap Saat Besuk Temannya di Tahanan

Regional
Peringati HUT Pekanbaru Ke-240, Pj Walkot Risnandar Bersama 120 Mahasiswa Nobar Film Lafran

Peringati HUT Pekanbaru Ke-240, Pj Walkot Risnandar Bersama 120 Mahasiswa Nobar Film Lafran

Regional
Video Asusilanya Viral, Pemeran Wanita: Bukan Saya yang Sebar

Video Asusilanya Viral, Pemeran Wanita: Bukan Saya yang Sebar

Regional
Duduk Perkara Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Seorang Nenek Rp 3 Juta, Tanyakan Izin Kontrakan

Duduk Perkara Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Seorang Nenek Rp 3 Juta, Tanyakan Izin Kontrakan

Regional
Berawal dari Meminta Tolong, Siswi SMP di Batam Disetubuhi Kenalan

Berawal dari Meminta Tolong, Siswi SMP di Batam Disetubuhi Kenalan

Regional
Jalan di Jembatan Monano Ambles, Seorang Pengendara Motor Hilang

Jalan di Jembatan Monano Ambles, Seorang Pengendara Motor Hilang

Regional
Kuda Nil di Taman Safari Bogor Pernah Dicekoki Miras, Kini Diberi Makan Plastik oleh Pengunjung

Kuda Nil di Taman Safari Bogor Pernah Dicekoki Miras, Kini Diberi Makan Plastik oleh Pengunjung

Regional
Viral, Video Mesum Kakek dan Perempuan Muda di Hotel, Polisi Selidiki

Viral, Video Mesum Kakek dan Perempuan Muda di Hotel, Polisi Selidiki

Regional
Kapal Wisata Angkut 15 Wisatawan Tenggelam di Pulau Padar TN Komodo, 2 Terluka

Kapal Wisata Angkut 15 Wisatawan Tenggelam di Pulau Padar TN Komodo, 2 Terluka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com