Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU NTB Siap Hadapi 11 Gugatan Sengketa Pileg 2024 di MK pada 29 Mei

Kompas.com - 30/04/2024, 10:51 WIB
Fitri Rachmawati,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB siap menghadapi 11 gugatan sengketa pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Divisi Teknis Penyelenggara KPU NTB, Zuriati. mengatakan dari 11 yang mengajukan permohonan telah teregister di MK terkait perselisihan hasil Pemilu Umum (PHPU).

Hal itu diungkapkannya usai rapat dengan tim kuasa hukum yang disiapkan KPU RI, Senin (29/4/2024).

"Kita memang ada 11 gugatan, untuk DPR RI ada 2 yaitu dari PAN (dapil NTB 1) lokus di Kabupaten Bima, kemudian PPP (dapil NTB 1 dan NTB2), serta gugatan itu dilayangkan calon anggota DPD RI Dapil NTB Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni," kata Zuriati.

Baca juga: MK: Gerindra dan Demokrat Ajukan Gugatan Pileg Terbanyak

Gugatan Gede Sakti, kata Zuariati, cukup mengejutkan. Sebab, dalam rekapitulasi hasil pemilu di tingkat Provinsi NTB, justru yang banyak protes saksi DPD lainnya seperti calon anggota DPD Lalu Rudi, tapi justru tidak melayangkan gugatan.

Gugatan Gede Sakti dari catatan KPU NTB mempersoalkan perbedaan atau selisih hasil dengan nomor urut 4 Mirah Midadan Fahmid.

"Yang dipersoalkan adalah persyaratan Mirah Midadan yang ber KTP Makassar. Penggugat mempesoalkan KPU yang menerima pendaftaran calon Mirah yang dianggap tidak memenuhi syarat," kata Zuriati.

Gugatan lain tercatat caleg PKS di Sekotong, Lombok Barat, gugatan caleg DPR RI Dapil NTB I Pulau Sumbawa dari PAN, caleg Hanura Dapil IV Kabupaten Bima, caleg Gerindra Kabupaten Bima, caleg Hanura Dapil IV Kabupaten Bima, Nasdem, juga melayangkan gugatan perselisihan hasil pileg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Proninsi NTB.

Zuriati mengatakan sidang MK berlangsung 29 Mei 2024, dimulai tahap pemeriksaan permohonan.

Baca juga: Catatan Dugaan Kecurangan Mengemuka di Rapat Pleno KPU NTB

Menurutnya, KPU NTB telah melakukan persiapan untuk menghadapi sengketa pileg di MK dan KPU NTB berkomunikasi dengan 8 orang tim lawyer.

"Tinggal komunikasi dengan tim lawyer untuk mempersiapkan diri melaksanakan sidang di MK, kami bertugas menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan, mereka akan meminta masukan dan penjelasan dari kami," kata Zuriati.

KPU siap buka kotak suara di MK 

Lebih lanjut Zuriati mengatakan bahwa KPU juga menyiapkan jika dalam sidang MK, majelis hakim meminta buka kotak suara.

Terutama jika hakim membutuhkan C hasil yang berada dalam kotak suara, setelah rekapitulasi ditetapkan di KPU RI semua kotak sudah tersegel dan tidak bisa lagi dibuka.

"Karena ini ada sengketa dan dibutuhkan beberapa alat bukti yang ada dalam kotak suara, maka kita harus membuka kotak suara," kata Zuriati.

Terkait dengan gugatan hasil Pileg tersebut, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB, Umar Achmad Seth, menyiapkan keterangan tertulis terkait hasil pengawasan faktual di lapangan  yang akan diserahkan ke MK.

Baca juga: Rekapitulasi KPU NTB Ricuh, Saksi Banting Piring hingga Tendang Meja

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

Regional
3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

Regional
Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com